Simulasi Sidang "Controversy on the Ellimination of UNSC Veto Rights"


Rangkaian acara terakhir dari Diplomatic Course setelah Table Manner serta Seminar dan Workshop yakni Simulasi Sidang. Sidang ini diadakan setelah para peserta mengetahui tata cara dan hal - hal yang akan disidangkan, tentunya tata cara tersebut telah dipahami pada saat seminar dan workshop.

Simulasi sidang kali ini menggunakan sistem Model of United Nation, dimana para peserta mewakili satu negara, one delegation for one country. Dan negara - negara yang berpartisipasi dalam sidang ini adalah negara yang tergabung dalam general assembly di United Nation (Perstauan Bangsa-Bangsa).

Simulasi sidang dimulai pukul 09.30 WIB dengan chairperson Nyimas Giakara dan Fajri Matahati dengan notulis Sari Mutiara Aisyah. Chairperson kemudian memulai sidang dengan memanggil masing - masing negara. Sistem absensi, ada dua yakni present atau present and voting. Bila delegasi memilih present maka pada draft resolusi dapat memilih abstain sedangkan bila delegasi memilih present and voting maka delegasi hanya dapat menjawab yes atau no.

Setelah semua negara yang hadir dipanggil dalam roll call, kemudian chairperson masuk dalam sesi general speaker list. Dalam sesi ini, negara akan menawarkan diri untuk berbicara namun disetiap sela bicara antar satu delegasi dengan delegasi lainnya. Delegasi lainnya dapat mengajukan dua motion yakni moderated caucus dan unmoderated causus.

Untuk moderated caucus delegasi mengajukan speaking time dan topik yang akan dibicarakan, beserta waktu yang dapat digunakan oleh delegasi antara 1 menit - 1 menit 20 detik. Motion lainnya adalah unmoderated caucus, motion ini dapat diajukan dengan waktu maksimal 20 menit. Namun demikian kedua motion ini dapat disetujui bilamana minimal 16 delegasi menyetujui motion tersebut.

Sidang kemudian berlangsung dengan presentasi dari berbagai negara dalam general speaker list, disela - sela itu ada saja delegasi yang mengajukan motion. Dalam sidang ini ada motion yang disetujui dan ada juga yang tidak tergantung dari kepentingan negara-negara tersebut.

Di tengah sidang berlangsung, berbagai negara sudah memperlihatkan posisinya. Dan dalam sidang ini terdapat dua kubu, kubu pertama mendukung penambahan negara anggota tetap DK PBB pemegang hak veto berdasarkan kriteria profesionalitas dan kontribusi negara, sedangkan kubu kedua mendukung penambahan anggota berdasarkan kriteria geografis, dimana Afrika, Asia, dan Amerika Latin berhak atas hak di DK PBB.

Dalam jalannya sidang kedua kubu ini terus mempermantap aliansinya, di akhir sidang kedua kubu membuat working paper yang akhirnya berlanjut pada draft resolusi. Draft resolusi yang dihasilkan ada dua, yakni draft resolusi 1.1 dan draft resolusi 1.2. Akhirnya voting untuk draft resolusi pun dilakukan dengan merujuk pada sikap kedua kubu diatas, yakni draft resolusi 1.1 menambahkan anggota DK PBB pemegang veto berdasarkan profesionalitas dan kontribusi negara, sedangkan draft resolusi 1.2 berdasarkan kriteria geografis.

Draft resolusi 1.1 memperoleh dukungan 13 suara, penolakan 14 suara, dan abstain 3 suara, sedangkan draft resolusi 1.2. memperoleh dukungan 13 suara, penolakan 13 suara, dan abstain 4. Dengan ini sidang berakhir tanpa resolusi, namun demikian para delegasi telah menunjukkan kemampuannya dalam bersidang.

Pada akhir acara diumumkan best position paper yang diberikan kepada Firdaus Cahya Pawestri (Uzbekistan), dan Mohammad Ichsan (Libya) serta best five delegation yakni: Mohammad Edwin (Brazil), Mohammad Ichsan (Libya), Atina Rosydiana (Pakistan), Achmad Zulfikar (Algeria), and Norman Fajar Adiguna (Nigeria). --fikar

No comments:

Post a Comment